OJK: Net Sell Asing Mulai Mereda, Pasar Modal RI Kian Stabil
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Mbak Ida viral karena pamer celana dalam sambil naik sepeda motor di Kota Magelang./Youtube
Harianjogja.com, MAGELANG—Sosok dengan nama Mbak Ida bikin heboh karena pamer celana dalam sambil naik sepeda motor di jalanan Kota Magelang, Jawa Tengah. Mbak Ida harus berurusan dengan polisi dan menurut Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dewa Gede Ditya Krisnanda, dalam KTP, Mbak Ida ternyata laki-laki.
Video yang memperlihatkan seseorang memperlihatkan celana dalam sambil naik sepeda motor viral di media sosial. Polres Kota Megelang melalui akun Instagram langsung turun tangan.
BACA JUGA: Kemenhub Rilis 6 Larangan saat Bersepeda, Ini Detailnya
“Bukan untuk ditiru. jangan gadaikan kehormatan kalian hanya untuk sebuah konten unfaedah!” tulis Instagram @polsekmagelangselatan.
Di unggahan selanjutnya, @polsekmagelangselatan mengungkap identitas sosok tersebut berkat pelat nomor kendaraan yang terekam jelas kamera.
"Ayo Mba Ida, di klarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani.”
BACA JUGA: Soal Penambahan Pemain PSIM, Ini Komentar Seto
Mbak Ida, kini berurusan dengan polisi. Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setiawan menyebut viralnya video aksi pamer celana dalam itu masih dalam proses penyelidikan. Dia belum menyebut identitas pelaku aksi tersebut. Sebab, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih proses penyelidikan ya, kami untuk menyebutkan sesorang sebagai pelaku atau tersangka butuh proses ya. karena itu akan berimplikasi kepada pemidanaan, kalau ini adalah suatu peristiwa pidana,” ucapnya, dikutip Suara.com.
Jajarannya sudah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait dengan video viral tersebut.
“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan video tersebut. Untuk identitas belum diunggapkan karena ada implikasinya,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dewa Gede Ditya Krisnanda, mengatakan dalam KTP, Mbak Ida ternyata laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M