Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Menteri Agama Fachrul Razi/kemenag.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Kegiatan Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat akhirnya mulai digelar. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi membuka acara yang diikuti puluhan peserta, baik secara daring maupun luring, dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan tersebut.
“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” ujar Wamenag seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenag, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Ekonominya Membaik, 700 Ribu Lebih Keluarga Mengundurkan Diri dari Penerima Manfaat Program PKH
Wamenag menjelaskan, program ini adalah bagian dari respon Pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.
Menurutnya, layananan keagamaan memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.
“Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” jelas Wamenag.
Baca juga: Jangan Konser Musik, DPR Minta Bapaslon Pilkada 2020 Cari Strategi Lain untuk Kampanye
Sosialisasi ini akan ditutup dengan peluncuran program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi bersama para Dirjen Bimas (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha), serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada 18 September 2020.
Sebelumnya, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi sebagai Panitia Pelaksana menjelaskan beberapa rumusan terkait dengan program ini. Pertama, program ini bersifat sukarela, bukan mandatori.
“Jadi sama sekali tidak dipaksakan,” tegas Juraidi.
Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah. Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam, dilakukan oleh Kementerian Agama bersama dengan MUI dan semua Ormas Islam.
“Karena dari segi kepesertaan, kita akan minta kepada Ormas Islam untuk mengirimkan peserta untuk mengikuti Bimtek ini, tentu ada yang sifatnya perseorangan yang diundang,” kata Juraidi.
Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam Agama Islam, tetapi seluruh agama.
“Jadi akan ada program semacam ini juga di agama selain Islam,” ujar Juraidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Penjualan tiket KAI tembus 584 ribu saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026. Yogyakarta jadi tujuan favorit wisatawan. Simak data lengkapnya.
Kementan pastikan stok hewan kurban 2026 surplus 891 ribu ekor. Pasokan aman, harga terkendali jelang Iduladha.
Prabowo menyaksikan penyerahan Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan. Dana ini bisa renovasi 5.000 puskesmas.