Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Ustaz Abdul Somad./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan terhadap kedatangan ustaz Abdul Somad ke sejumlah daerah mendapat tanggapan dari wakil presiden sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla membolehkan Ustaz kondang Abdul Somad untuk memberikan ceramah agama di masjid-masjid, apabila terjadi penolakan terhadap rencana dakwahnya di sejumlah daerah.
"Ya tentu kita [DMI] memberikan fasilitas; kalau dia ceramah di masjid, silakan, bagus. Tidak ada masalah. Tidak pernah ada masjid yang menolaknya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Wapres secara spesifik mengatakan konten ceramah Abdul Somad sesungguhnya tidak ada masalah, dan menggunakan banyak referensi dalil keislaman dalam dakwahnya.
"[Ceramahnya] Baik, lucu-lucu. Saya ketawa-ketawa kalau dengar dia. Dan saya kita dia ustaz yang paling banyak punya referensi. Artinya kalau berbuat begini, langsung dia hadisnya tahu, ayatnya dia tahu atau pun sejarahnya juga tahu. Luar biasa dia Ustaz," kata JK.
Terkait pembatalan rencana dakwah Abdul Somad di sejumlah daerah, Wapres mengaku prihatin. Pembatalan itu disampaikan Somad sendiri melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad yang telah terverifikasi.
Somad mengatakan pembatalan tersebut disebabkan adanya ancaman dan intimidasi.
"Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lain terhadap tausiyah di beberapa daerah seperti Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang," tulis Abdul Somad.
Hal tersebut menurutnya membuat beban panitia penyelenggara semakin berat, serta mengganggu kondisi psikologis jemaah serta dirinya.
"Maka, saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta. Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi dan mohon doakan selalu," ujar Abdul Somad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Nobar Piala Dunia 2026 di Teras Malioboro dipadati ratusan warga dan berdampak positif pada omzet UMKM yang meningkat hingga empat kali lipat.
Gabsi Sleman menggelar Kejurkab Bridge 2026 sebagai ajang seleksi atlet menuju Kejurda DIY dan Pelatkab Porda 2027.
FK-KMK UGM menggelar Summer Course 2026 bertema sistem kesehatan tangguh bencana yang diikuti 81 peserta dari 11 negara.
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap tersangka meski menerbitkan tiga sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.
Menkop Ferry Juliantoro merespons isu pengadaan kipas angin Kopdes Merah Putih senilai Rp1,8 triliun dalam rapat bersama Komisi VI DPR.