47.752 Orang Terjaring Operasi Yustisi yang Digelar Selama 3 Hari

Newswire
Newswire Kamis, 17 September 2020 07:57 WIB
47.752 Orang Terjaring Operasi Yustisi yang Digelar Selama 3 Hari

Ilustrasi personel polisi/ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 80.615 tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP diterjunkan mengawal Operasi Yustisi serentak 2020 telah digelar selama tiga hari.

"Dengan perincian 27.523 personel Polri, 8.229 TNI, 10.315 dari Satpol-PP dan 4.778 dari stakeholder lainnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (16/9/2020).

Jumlah operasi pada hari pertama, Senin 14 September 2020 sebanyak 53.972 dengan sasaran yang dituju sebanyak 47.752 orang terjaring razia. Kemudian 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan dilakukan pemeriksaan.

Sementara pada Selasa (15/9/2020), sebanyak 80.615 operasi digelar dengan sasaran yang dituju sebanyak 128.668 orang terjaring razia. Kemudian 5.063 tempat dan 12.193 kegiatan.

"Sesuai data di atas, apabila dibandingkan terjadi kenaikan sebanyak 26.643 kegiatan atau 49,36 persen," ujar Awi.

Adapun jenis sanksi yang dikenakan bagi pelanggar operasi yustisi terdapat beberapa hal diantaranya teguran terdiri dari lisan, 96.595 kali, dan teguran tertulis 5.772 kali

"Yang kedua denda administrasi 1.421 kali, nilai denda Rp79.218.500 juta, serta penutupan tempat usaha sebanyak 4 kali. Sanksi lainnya, yakni kerja sosial sebanyak 2.096 kali," terangnya.


Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul 80.615 Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Yustisi 2020

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online