Kejati DIY dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DIY memperkuat kerja sama hukum. Iuran pekerja Rp13,7 miliar berhasil dipulihkan hingga 2026.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada masa pandemi Covid-19 ini, banyak berseliweran berita tidak benar atau berita bohong alias hoaks di masyarakat. Bentuknya bisa dalam bentuk disinformasi maupun misinformasi.
Selebriti, politisi maupun kelompok dengan pengikut media sosial terbesar (influencer) pun disebut menjadi distributor utama disinformasi terkat virus corona Covid-19 ini.
Dilansir dari laman resmi UNESCO, disinformasi adalah informasi yang salah dan sengaja dibuat untuk menyakiti seseorang, kelompok sosial, organisasi maupun negara.
Seiring berkembangnya zaman, informasi mengenai kebenaran, disinformasi, mal-informasi dan informasi yang salah sering tanpa disadari disebarkan melalui media sosial.
Baca Juga: Kunjungan Wisman Masih Rendah, Pemulihan Dampak di Sektor Pariwisata Butuh Waktu Lama
Pada kasus pandemi ini, sebuah studi yang dilansir dari The Guardian berusaha mengungkapkan fakta bahwa kantor berita atau sejenisnya harus bersaing dengan para influencer dalam menyebarkan informasi mengenai virus corona Covid-19, terutama dalam hal jangkauan.
Contohnya, kasus Aktor Woody Harrelson dan penyanyi MIA yang telah mendapat banyak kritik setelah berbagi klaim tak berdasar tentang dugaan adanya hubungan antara jaringan 5G dengan pandemi virus corona Covid-19.
Hoaks mengenai hubungan antara jaringan 5G dengan virus corona Covid-19 semakin jadi pusat perhatian, ketika warga Inggris mulai merusakkan tiang telepon seluler dalam beberapa hari terkahir.
Baca Juga: Pemerintah Janjikan Subsidi Gaji bagi Pekerja
Akibatnya, ada sejumlah kekhawatiran yang berkembang bahwa disinformasi online mengenai virus corona Covid-19 dapat menyebabkan dampak kesehatan secara nyata.
Penelitian oleh Institute Reuters Oxford untuk studi jurnalisme pun menemukan bahwa politisi, selebriti dan tokoh publik lainnya bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi palsu atau tidak akurat mengenai virus corona Covid-19 sebesar 20%.
Bahkan tingginya jabatan mereka bertanggung jawab menyebarkan hoaks mengenai Covid-19 sebesar 69% dari total penyebaran yang melibatkan media sosial.
Karena, platform media sosial telah bergerak lebih cepat daripada lini massa lainnya. Sehingga disinformasi tentang virus corona Covid-19 pada kelompok tokoh publik, aktor dan penghibur dengan jutaan followers lebih mungkin terjadi.
"Sejumlah kecil orang ini memiliki jangkauan luas untuk konten yang mereka serbarkan. Klaim paling umum berkaitan dengan kebijakan dan tindakan otoritas publik," kata Scott Brennen, seorang peneliti di Institut Reuters.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DIY memperkuat kerja sama hukum. Iuran pekerja Rp13,7 miliar berhasil dipulihkan hingga 2026.
Gunungkidul ajukan pembangunan 9 jembatan senilai Rp27 miliar. Gantikan crossway rawan banjir demi kelancaran akses warga.
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Piala Presiden 2026 libatkan 64 klub dari 38 provinsi. Erick Thohir sebut ajang ini jadi kunci pembinaan sepak bola dari akar rumput.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.