Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Diskusi virtual tentang ekonomi di tengah pandemi. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja dinilai bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19. RUU ini cenderung mempermudah usaha ekonomi kerakyatan seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Wihana Kirana Jaya menjelaskan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menurutnya Omnibus Law, sangat diperlukan untuk menarik perhatian dan minat investasi. Indonesia perlu melakukan perbaikan dalam sisi regulasi. Selama ini banyak tumpang tindih kebijakan, dengan birokrasi yang berbelit-belit.
BACA JUGA : RUU Cipta Kerja Tambah Program Jaminan Kehilangan
“RUU ini dirancang ideal untuk masa sebelum pandemi corona untuk mendorong permintaan barang. Sehingga harus ada pemikiran bagaimana bisa bersaing dengan negara yang investasinya mudah dengan memberikan kemudahan usaha,” katanya dalam dikusi virtual bertajuk Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi, Rabu (29/7/2020).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) ini melihat dalam RUU tersebut ada semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya untuk mengatur batasan-batasan, kebijakan untuk menyelaraskan investasi lokal ikut terdorong.
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Maruf mengatakan, salah satu semangat RUU Cipta Kerja adalah mempercepat dan menstimulus ekonomi kerakyatan. Tidak hanya pro investor besar namun juga investor lokal yang skalanya ekonomi rakyat.
“Menurut kami regulasi ini sebenarnya dibuat untuk melihat kepentingan di lapangan secara langsung, memangkas berbagai kesulitan dana membuka usaha," kata Maruf.
BACA JUGA : Forum BEM DIY Ancam Demo Besar-Besaran Jika RUU Cipta
Maruf menilai selama ini pengurusan perizinan dirasakan cukup sulit. Persyaratan untuk memulai usaha baru seringkali tidak sesuai dengan skala usaha yang ada. Kenyataan ini menurutnya menjadikan UMKM sulit mengawali usahanya apalagi sampai berkembang.
“RUU Cipta Kerja ini mengedepankan peranan negara dalam membantu masyarakat dan basisnya ekonomi kerakyatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.