MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Ilustrasi penembakan./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang warga Iran, yang diduga menjadi mata-mata badan intelijen Amerika Serikat dan Israel, dieksekusi mati, Senin, demikian laporan kantor berita IRIB.
Pengadilan di Iran pada bulan lalu memutuskan Mahmoud Mousavi-Majd, yang ditangkap pada 2018, telah memata-matai mantan komandan Pasukan Garda Revolusi Iran, Qassem Soleimani. Majelis hakim menyebut aksi mata-mata itu tidak terhubung dengan insiden tewasnya Soleimani pada awal 2020.
BACA JUGA : Iran Mulai Pulih, Semua Sektor Bisnis Kembali Buka Selasa
Soleimani, pemimpin pasukan khusus Quds, Garda Revolusi Iran, tewas akibat serangan pesawat nir-awak (drone) di Irak pada 3 Januari. Amerika Serikat menuduh Soleimani mendalangi serangan sejumlah milisi di kawasan.
Eksekusi itu dilakukan saat jutaan warga Iran memprotes hukuman mati yang dijatuhkan terhadap tiga pria karena mereka diduga terlibat pada aksi protes anti-pemerintah November 2019.
Hukuman mati terhadap tiga pria itu telah ditunda, kata salah satu pengacara mereka, Babak Paknia, Minggu (19/7). Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengatakan vonis mati itu bertujuan mengintimidasi pengunjuk rasa lain di masa depan.
BACA JUGA : Hasil Penyelidikan, Pesawat Ukraina yang Jatuh Januari Lalu
Sejumlah saksi mengatakan aparat keamanan menembakkan gas air mata, Kamis (16/7), untuk membubarkan massa aksi di Kota Behbahan di wilayah barat daya Iran. Massa memprotes kesulitan ekonomi yang mereka hadapi dan menolak vonis mati terhadap tiga pengunjuk rasa.
Sebuah slogan dalam Bahasa Farsi yang berbunyi "Jangan Eksekusi Mati" telah diunggah sebanyak jutaan kali minggu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.