Atletico Madrid Tekuk Girona, Lookman Jadi Penentu
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Suara.com-Novian Ardiansyah
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, menerima vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam persidangan pada Kamis malam (16/7/2020).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djuyamto memvonis terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan hukuman 2 tahun penjara. Sedangkan, terdakwa Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Dua polisi anggota Brimob Polri itu terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat pada mata Novel.
"Saya menerima, yang mulia," kata Rahmat Kadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dihadirinya via dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Kami menerima yang mulia," ujar Ronny Bugis, senada dengan Rahmat Kadir.
Bersamaan dengan itu, pengacara kedua terdakwa juga menyatakan menerima putusan majelis hakim. Tim hukum dari Mabes Polri mengatakan sependapat dengan kedua terdakwa.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan akan terlebih dahulu mempertimbangkan putusan majelis hakim. Mereka diberi waktu oleh majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan tersebut selama tujuh hari ke depan sejak vonis tersebut dibacakan.
"Kami pikir-pikir," ucap Jaksa Satria Irawan.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kedua terdakwa itu lebih berat dari tuntutan JPU. Dalam perkara ini, JPU sebelumnya menuntut terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan hukuman satu tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.