Jokowi Perintahkan 3 Menteri untuk Sederhanakan Prosedur Bansos

Newswire
Newswire Sabtu, 16 Mei 2020 22:37 WIB
Jokowi Perintahkan 3 Menteri untuk Sederhanakan Prosedur Bansos

Kerumunan masyarakat yang hendak mencairkan BST di Gedung Kesenian Wates, Kapanewon Wates, Sabtu (9/5/2020). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo meminta kepada sejumlah menterinya untuk menyederhanakan prosedur penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Mengingat pada penyaluran tahap pertama tersendat di beberapa wilayah karena data para penerima di beberapa wilayah bermasalah.

"Dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai. Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT, RW, atau kepala desa," katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (16/5/2020).

Tiga menteri yang mendapat perintah Jokowi yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Untuk BLT Desa, Jokowi mengungkapkan, baru tersalurkan ke masyarakat 15%. Sisanya 85%, menurut mantan wali kota Solo ini belum diterma masyarakat. Jokowi menyebutkan, baru 25% masyarakat yang menerima BST. Artinya, 75% masyarakat belum menerima BST.

Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang menurun. Beberapa kebijakan itu seperti, bantuan sosial tunai untuk 9 juta keluarga, BLT desa dari dana desa kepada 11 juta keluarga, kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan program padat karya tunai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : inews.id

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online