Bangunan Setara Apartemen di Lapas Cibinong Disebut Tak Pakai APBN
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.
Wartawan Tulungagung ditangkap. /Antara
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG-- Insiden terjadi di kompleks pendopo kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020). Seorang wartawan menggebrak mobil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan teriak anaknya tak bisa makan karena pembatasan wilayah karena wabah virus corona.
Saat itu sang bupati keluar kantor untuk memantau kegiatan penyemprotan disinfektan di seputar Kota Tulungagung, Jawa Timur.
Slamet Ridwan, nama wartawan itu, dibekuk petugas persis di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Tulungagung. Slamet Ridwan sempat berteriak dengan nada tinggi ke arah mobil yang ditumpangi Bupati Maryoto Birowo karena memberlakukan kebijakan larangan operasional warung-warung kopi, kafe dan sejumlah tempat hiburan di Tulungagung.
"Bagaimana, pak? Anak saya tidak bisa makan," teriaknya sambil menghadang dan menggebrak mobil dinas yang ditumpangi Bupati Maryoto.
Saat itu, Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro sempat keluar dan bermaksud menggiring pria berjuluk "Banteng" itu ke tepi jalan guna memberi ruang jalan bagi kendaraan dinas bupati untuk melintas. Namun bukannya menuruti, Ridwan justru bereaksi kasar dan memukul Galih hingga mengenai pelipis kanan.
"Kami langsung menangkap yang bersangkutan," ucap Kasat Sabhara Polres Tulungagung AKP Shaim Soimun.
Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal mengganggu ketertiban umum dan mengganggu tugas pejabat negara. Petugas Satpol PP yang berjaga dan melihat insiden tersebut mengatakan bahwa pemuda berjuluk Banteng itu diketahui turun dari kendaraan mobil Honda CRV model baru warna putih.
Ia terpantau bersama tiga rekannya di dalam kendaraan, sebelum kemudian turun sendiri dan berjalan ke arah pintu gerbang dan menghadang arak-arakan mobil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dengan cara merentangkan kedua tangannya.
Melihat hal itu, lanjutnya, petugas Satpol PP yang berjaga mencoba menghentikan aksinya. Bahkan saat hendak diamankan ke Mapolres Tulungagung, Banteng sempat menolak dengan merancu tidak jelas.
Dari tangan Slamet Ridwan disita dua kartu anggota media Soerabaia Newsweek dan surat kabar online kabardaerah.com atas nama Slamet Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut