OJK Targetkan Bank Umum Syariah Baru Berdiri pada 2026
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Kraton Kasunanan Surakarta./Wikipedia
Harianjogja.com, SOLO - Lembaga Dewan Adat Kraton Kasunanan Surakarta meminta agar sejarah Kraton Surakarta Hadiningrat segera diluruskan. Sebab selama ini dinilai salah.
Ketua Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari menyebut selain banyak sekali sejarah yang dibelokan, janji pemerintah kepada Kraton Kasunanan yang belum dipenuhi. Di antaranya, terwujudnya Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini jauh dari realisasinya.
"Padahal, salah satu persyaratan yang diajukan Kraton, berupa maklumat Maklumat Paku Buwono XII dan Piagam Jakarta sudah diserahkan dan dikaji bersama," papar putri Raja Pakubuwono XII yang akrab disapa Gusti Moeng, dalam diskusi sejarah dan budaya Surakarta sebagai kelanjutan Disnasti Mataram, di Solo.
Menurut Gusti Moeng, pembiaran sejarah Keraton Kasunanan yang salah dan tak ada upaya untuk diluruskan bisa dilihat dari kelahiran Kota Surakarta.
Di mana, Pemerintah Kota Solo selalu memperingati hari jadinya setiap tanggal 17 Februari. Padahal, bila mengacu pada sejarah tanggal tersebut adalah kesalahan yang selalu dibiarkan.
"Peringatan kelahiran Kota Surakarta yang selalu dilakukan setiap tanggal 17 Februari adalah tidak benar. Sebab, berdirinya Kota Solo bersamaan dengan perpindahan dari Keraton Kartosuro ke Desa Sala pada tanggal 17 Sura tahun Je [penanggalan jawa] dan jatuh pada tanggal 20 Februari 1745 [penanggalan masehi],"terangnya.
Namun yang paling menyakitkan, ungkap Gusti Moeng, dimana Kraton Kasunanan saat zaman penjajahan Belanda dianggap pro Belanda dan mendapatkan bantuan dari pihak VOC.
Sedangkan dalam naskah sejarah, maupun fakta-fakta, tidak ada satupun yang menyebutkan bila Keraton Kasunanan pro Belanda. Dan tuduhan Keraton Kasunanan berpihak dengan Belanda itu diakui oleh Gusti Moeng sangat menyakitkan.
"Belum lagi masalah Perjanjian Giyanti juga dibelokkan, sebab tidak ada satupun bukti autentik maupun fakta sejarah yang menyebutkan, bahwa Bumi Mataram itu di bagi menjadi dua antara Kraton Kasunanan Surakarta dengan Kasultanan Yogyakarta," paparnya.
Pada perjanjian Giyanti itu tertulis, Paku Buwono III hanya menyerahkan tanah Gaduhan (wilayah) dan Palungguh (kedudukkan) kepada Mangkubumi.
Dan bila masyarakat ingin mengetahui bentuk joglo bangunan Kraton Kartosuro, bisa dilihat di Pura Mangkunegaran. Sebab, joglo Kraton Kartosuro saat ini dipakai oleh Pura Mangkunegaran.
"Namun sampai sekarang, masyarakat tahunya Mataram itu di bagi sigar semangka [dibagi dua]. Ini terjadi, karena para sejarawan hanya membaca naskah sejarah tulisan orang Belanda. Sedangkan sejarah yang benar, di tulis para pujanggga dengan Huruf Jawa atau berupa tembang. Sementara hanya sedikit orang yang paham tentang maknanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.