Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual WNA Naik ke Penyidikan
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Ilustrasi hoaks./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Soeta), Tangerang berhasil menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Corona. Pelaku ditangkap karena menyatakan seorang calon jemaah asal Bandung, meninggal dunia akibat virus Corona di Bandara Soeta
Polisi menangkap pelaku penyebar hoax berinisial R, di rumahnya di daerah Jakarta. Pelaku menyebarkan berita tersebut pada 27 Januari 2020, foto-foto yang disebar pelaku dari potongan berita, kemudian diedit dengan berita bohong.
“Jadi keluarga korban mengetahui berita hoaks tersebut dari medsos. Faktanya alrmarhumah meninggal karena penyakit jantung,” Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra.
Sementara itu, R mengaku dirinya melakukan penyebaran tersebut, hanya ingin memberikan informasi kepada masyarakat, namun tidak sesuai dengan foto-foto serta informasi yang pasti, sehingga tersebar di media sosial Facebook.
Sebelumnya, pada 26 Januari lalu, seorang calon jemaah umrah asal Bandung, tiba-tiba jatuh di terminal III keberangkatan Internasional, yang tersebar di media sosial berita hoaks korban virus Corona meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.