Advertisement
Penghentian Sementara Kegiatan Umrah Tak Sebanding dengan Risiko Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang pengusaha perjalanan haji dan umrah mengatakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menutup kegiatan umrah untuk sementara waktu tidak sebanding dengan ancaman nyata virus corona (COVID-19). Sebab virus itu telah menewaskan lebih dari 3.000 orang di seluruh dunia.
"Tentulah kita rugi, namun itu tidak sebanding dengan sakit yang dialami saudara kita yang mengidap virus corona, serta kesedihan yang dirasakan ribuan orang yang keluarganya meninggal dunia karena corona," kata Elly Lubis dalam pernyataan persnya yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Advertisement
Pengusaha travel haji-umrah yang sudah 17 tahun menjadi pembimbing haji-umrah ini mengatakan dirinya melihat kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu dimaksudkan untuk menyelamatkan jutaan nyawa manusia di seluruh dunia.
Karena itu, setiap pihak perlu memahami kebijakan tersebut karena kalau dipaksakan berangkat bukan tidak mungkin warga Indonesia berpotensi tertular dan menjadi penular wabah yang telah merenggut nyawa ribuan orang tersebut, kata penulis buku umrah "backpacker" yang akrab disapa Mbak Butet ini. "Justru jika dipaksakan berangkat, kemudian membawa virus corona atau terkena virus corona akan menular kepada jamaah lain dari berbagai negara," katanya.
Elly memahami keresahan yang dialami para pengusaha umrah dan jemaah, namun jika melihat kebijakan tersebut secara komprehensif, sesungguhnya kebijakan tersebut bagian dari pencegahan dan juga untuk keselamatan jemaah.
"Ini bukan umrahnya dibatalkan, namun ditunda karena peristiwa luar biasa yang tidak kita duga sebelumnya. Ibaratnya seperti orang yang berniat shalat berjamaah di masjid, namun tiba-tiba ada hujan besar, Allah maha mengetahui dan membalas niat baik hambaNya," kata direktur PT Usaha Berkah Persada itu.
Menurutnya, dalam kaidah fiqih juga disebutkan, menjauhi kerusakan sebaiknya diutamakan ketimbang mendapatkan manfaat.
Sebagai langkah ke depan, Elly berharap, pihak maskapai penerbangan dapat menyediakan armada tambahan ketika pemerintah Saudi sudah membolehkan kembali penerbangan untuk umrah guna mengakomodir jemaah yang tertunda keberangkatannya. "Kalau boleh usul, jika Pemerintah Saudi sudah mencabut larangan, pihak maskapai menambah [jadwal penerbangan] pesawat sehingga ketertundaan pemberangkatan umrah yang dialami jamaah tidak terlalu lama," katanya.
Pemerintah Arab Saudi juga diharapkan mendorong kalangan pengusaha hotel, jasa katering, dan penyewaan bus untuk dapat memberikan jadwal ulang dan pengembalian biaya yang sudah dikirimkan mengingat para pengusaha travel haji-umrah mempunyai kondisi keuangan yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement