Viral Video Perundungan di SMP Purworejo, Tiga Siswa Pelaku Ditetapkan Tersangka

Newswire
Newswire Kamis, 13 Februari 2020 15:37 WIB
Viral Video Perundungan di SMP Purworejo, Tiga Siswa Pelaku Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi./millardk12.org

Harianjogja.com, SEMARANG — Sebuah video berisi perundungan pada seorang siswa SMP beredar. Video itu dipastikan terjadi di SMP Kabupaten Purworejo.  Kini, tiga pelajar pelaku perundungan terhadap seorang siswi itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2/2020).

Kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP tersebut ditangani oleh Polres Purworejo.

Iskandar menyebut para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Peristiwa perundungan tersebut terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukul dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.

Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya.

Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online