Mentrans Dorong Hunian Vertikal Tipe 45 di Lokasi Transmigrasi
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Ilustrasi perundungan./Pixabay-Wokandapix
Harianjogja.com, DENPASAR—Aparat kepolisian tidak menemukan adanya dugaan perundungan sebagai penyebab kematian yang dialami seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22).
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan di Denpasar, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, baik dosen, mahasiswa, maupun sahabat korban, penyidik tidak menemukan adanya bukti perundungan saat korban masih hidup. Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.
"Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," katanya.
Namun demikian, penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban.
Penyidik meminta kepada pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban, mungkin saja di ponsel itu akan bisa ditemukan informasi. Tetapi, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk membuka ponsel korban.
"Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," katanya.
Polisi juga tidak bisa melakukan otopsi karena tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga korban. Dengan demikian, untuk membuktikan dugaan perundungan menjadi penyebab kematian TAS terkendala pada akses terhadap ponsel korban. Penyidik masih membuka komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan akses ke ponsel korban sambil mengumpulkan petunjuk lain.
"Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami kan harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini untuk dilanjutkan proses hukum," kata Laksmi.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS (22) ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari lantai empat gedung kampus FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (15/10) pagi.
TAS merupakan mahasiswa FISIP Universitas Udayana. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,6 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY serta Jawa Tengah. Simak daftar wilayah yang merasakan getaran berdasarkan data BMKG.
Mesir lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026 usai imbang 1-1 lawan Iran. Gol Iran dianulir VAR di injury time.
PKB Sleman menggelar santunan anak yatim dan doa Asyura pada Muharam sebagai wujud kepedulian sosial serta memperkuat semangat berbagi kepada masyarakat.
Vivo X Fold 6 resmi rilis dengan kamera 200MP, baterai 7000 mAh, dan chip MediaTek. Ini spesifikasi lengkap dan harganya.
Gempa bumi tektonik kembali mengguncang wilayah selatan Jawa tepatnya Pacitan Jawa Timur pada Sabtu, 27 Juni 2026 sore.