Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANDUNG - Seorang bocah laki-laki di Bandung harus meregang nyawa lantaran dipatuk ular weling.
Insiden itu menimpa Andi Ramdani, 11, bocah asal Jalan Nagrog, Gang Keramat RT 04/09, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Andi tewas saat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bandung pada Rabu (23/1/2020) siang.
"Iya anak saya meninggal dunia karena dipatuk ular," ucap Diah, 38, ibu dari Andi saat ditemui detikcom di kediamannya, Kamis (23/1/2020).
Diah menuturkan kejadian bermula saat anak keduanya itu tengah bermain-main dengan ular pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB. Andi lantas dipatuk dan memberitahukan kepada ibunya.
"Saya obatin dulu pakai air hangat dan garam," katanya.
Menurut Diah, saat itu Andi tak terlihat kesakitan. Diah lalu meninggalkan rumah untuk mengikuti rapat di kantor desa. Sepulang rapat, Diah kaget saat melihat kondisi anaknya terkapar.
"Anak saya sudah tiduran gitu. Terus dibawa ke IGD (RSUD) Bandung tapi sudah meninggal dunia," tuturnya.
Andi langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Nagrog yang tak jauh dari kediamannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.