MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menganjar sanksi disiplin kepada 174 oknum Jaksa yang diduga telah melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2019.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa dari 174 oknum Jaksa tersebut, 44 Jaksa di antaranya telah dijatuhkan hukuman ringan. Lalu, dia menjelaskan 83 orang Jaksa lainnya dijatuhkan hukuman sedang dan 47 Jaksa diberikan sanksi berat atas pelanggaran yang dilakukan sepanjang 2019.
"Total penjatuhan hukuman disiplin terhadap para pegawai Kejaksaan ada sebanyak 174 pegawai Jaksa," tuturnya, Senin (30/12).
Selain itu, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) telah menyelesaikan seluruh aduan masyarakat yang ada di Inspektorat I dan Inspektorat V yang mencapai 765 aduan masyarakat.
"Semua aduan dari masyarakat sudah diselesaikan oleh kami, total ada 765 aduan," katanya.
Dia juga memastikan JAMWas akan bekerja secara professional untuk menindak seluruh oknum Jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana apapun di seluruh Indonesia.
"Kami akan tindak tegas kalau ada oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.