Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dilangsungkan di di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Jumat (14/9/2018)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara)
Harianjogja.com, MALANG- Isu radikalisme yang diduga menyusupi kalangan aparatur sipil negara (ASN) disikapi Pemerintah. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang meliputi 11 kementerian dan lembaga untuk menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN.
"Nanti akan ada pembentukan satgas, itu akan menampung laporan-laporan terkait radikalisme di kalangan aparatur sipil negara," kata Fachrul di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).
Kalau kasus penyebaran radikalisme ditemukan berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh satgas khusus itu, Fachrul mengatakan, dialog akan dilakukan untuk meluruskan pemahaman pihak yang bersangkutan.
Namun, lanjut Fachrul, jika dialog tersebut tidak menghasilkan dampak positif maka pemerintah tidak segan mengenakan sanksi kepada aparatur sipil negara yang terpapar radikalisme sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.
"Jika memang benar, akan kami panggil, kami berikan nasihat, dan berdialog. Jika memang tidak bisa, akan diberikan sanksi, itu logis saja," katanya.
Fachrul menjelaskan, aparatur sipil negara seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan pencegahan penyebaran radikalisme.
"Para PNS harus bisa menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan pemahaman radikal," katanya.
Dalam upaya menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan ASN.
Selain itu, Fachrul menambahkan, pemerintah akan menguji nasionalisme para calon pegawai negeri dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara.
"Nanti akan kita cek juga nasionalisme mereka. Buat apa memanggil orang yang memiliki jiwa nasionalisme rendah," demikian Fachrul Razi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.