Soal Sertifikasi Nikah, Muhadjir: Wartawan Kadang Punya Interpretasi Semaunya

Newswire
Newswire Minggu, 17 November 2019 14:27 WIB
Soal Sertifikasi Nikah, Muhadjir: Wartawan Kadang Punya Interpretasi Semaunya

Ilustrasi. /Antarafoto

Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait pernyataannya tentang sertifikasi nikah yang menuai pro dan kontra. Ia menyebutkan, ada perbedaan interpretasi yang dimaksudnya tentang kebijakan tersebut.

“Wartawan itu kadang-kadang punya interpretasi sendiri semaunya sih," ujar Muhadjir kepada wartawan di Unisa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2019).

Menurut mantan Mendikbud tersebut, yang dimaksud tentang sertifikasi nikah tersebut merupakan program pembekalan pranikah.

Bagi mereka yang hendak melangsungkan pernikahan harus mengikuti pembekalan dan di akhir program mereka akan memperoleh sertifikat.

“Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya," tandasnya.

Muhadjir menjelaskan, pembekalan pranikah rencananya akan dilaksanakan dalam dua model yakni online dan offline. Program ini diterapkan secara fleksibel agar tidak mempersulit calon pengantin.

Program itu rencananya akan mulai diterapkan tahun 2020 mendatang. Namun Muhadjir tidak merinci secara pasti kapan program digulirkan.

“Misalnya dua tahun sebelum nikah juga boleh sudah ngambil itu (pembekalan pranikah). Jadi kemudian juga boleh pilih, misalnya sudah dokter ya nggak perlu ngambil modul yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi kan," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online