Musim Kemarau, BKSDA Jateng Terima 3 Laporan Kemunculan Macan
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BEKASI - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memuncukan polemik di tingkat masyarakat. Bahkan sejumlah peserta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memilih turun kelas karena merasa terbebani dengan kenaikan iuran pembayaran yang mulai diberlakukan awal tahun mendatang.
M. Noval, 33, warga Bekang, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah itu mengaku keberatan jika harus menanggung biaya iuran yang berlipat ganda.
"Ya sangat membebani masyarakat karena masalah rencana kenaikan BPJS ini sudah sangat ramai [dibahas] di pemberitaan media hingga media sosial," katanya, Jumat.
Sebagai peserta mandiri Kelas I, Noval mengaku saat ini ia bersama istri dan satu buah hatinya membayar Rp240.000 per bulan. Sementara jika tetap memaksakan menjadi peserta Kelas I maka mulai tahun depan iuran setiap bulannya dipastikan berlipat menjadi Rp480.000.
"Ya alternatifnya mau nggak mau harus turun kelas daripada harus membayar iuran sebesar itu tiap bulannya," kata dia.
Hal senada dikatakan Clara Faradhika, 24, asal Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru. Meski tidak membayar full lantaran mendapat subsidi dari perusahaan tempat suaminya bekerja, ia mengaku kenaikan iuran dirasa tetap memberatkan.
"Karena kalau naik, potongan gaji suami juga pasti akan lebih besar karena yang terdaftar ada empat anggota keluarga. Saya, suami, dan dua orang anak saya," katanya.
Diketahui pemerintah telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020. Kenaikan iuran itu mencapai dua kali lipat dari tarif saat ini yakni kelas III mandiri dari semula Rp25.500 menjadi Rp42.000 per peserta per bulan, kelas II mandiri naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Kenaikan iuran ini tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Presiden No.75/2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA tersedia dari 4 titik keberangkatan. Cek jam operasional, tarif Rp80.000, serta cara pembayaran nontunai.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.