Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Polri menyatakan kedua tersangka pelaku yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana merupakan simpatisan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan motif penikaman sebagai buntut dari penangkapan pimpinan JAD Bekasi Abu Zee/ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA - Abu Rara dan istri yang melakukan penyerangan terhadap Wiranto, Menko Polhukam Kabinet Indonesia Kerja, dan Kapolsek Menes, diizinkan menengok putrinya yang sedang menjalani deradikalisasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan tersangka Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana diperbolehkan menjenguk anak mereka, RA, 14, yang sedang menjalani program deradikalisasi.
Kendati demikian, untuk mendapatkan persetujuan jenguk, Abu Rara dan istri harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Tentunya boleh dengan persyaratan, nanti setelah orang tuanya cukup kondusif, dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Anak Abu Rara diikutkan program deradikalisasi untuk menyadarkan RA dari pemahaman-pemahaman yang keliru yang diterima dari orang tuanya.
"Putri dari Abu Rara dengan inisial RA akan diberikan edukasi, kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang selama ini diberikan," kata Asep.
Saat ini, RA berada di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara, mengajak istri dan anaknya untuk ikut melaksanakan aksi teror di Lapangan Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.
Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
"Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi anaknya takut dan mengurungkan niat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Dedi Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.