Prabowo Dirikan Universitas Republik Indonesia untuk Cetak Pemimpin
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. /Antara-Didik Suhartono
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo soal calon Kapolri dinilai sudah sesuai dengan UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Melalui siaran pers, Anggota Komisi Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya dalam merekomendasikan ataupun menjaring calon Kapolri mengacu kepada Pasal 11 ayat (6).
"Syaratnya adalah perwira tinggi [Pati] Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," kata Poengky, Rabu (23/10/2019).
Poengky melanjutkan, berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat (6) yang dimaksud dengan "jenjang kepangkatan" ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri.
"Tidak ada itu aturan dua tahun, tiga tahun, empat tahun dan sebagainya. Undang-undangnya saja bunyinya tidak menyebut tahun," kata Poengky membantah pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyatakan bahwa surat rekomendasi Kompolnas cacat administrasi lantaran masa dinas calon Kapolri disyaratkan minimal dua tahun sementara Komjen Pol Idham Azis sebagai calon Kapolri hanya memiliki sisa masa dinas satu tahun lebih.
Neta pun mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai calon Kapolri dan mengembalikan surat Presiden tersebut kepada Jokowi.
"Komisi III harus meminta Presiden menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku," kata Neta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.
Hari Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli. Simak sejarah penetapannya, makna kebaya bagi perempuan Indonesia, serta jenis kebaya yang umum dikenakan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp5.000 pada Jumat 24 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.746.000. Simak daftar harga lengkapnya