Tim Penyidik KPK Panggil Mantan Ketua KONI
Mantan Ketua KONI pusat Tono Suratman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/1/2020).
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memberikan sinyal terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan RUU No. 30/2002 tentang KPK yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR dan Pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyerahkan sepenuhnya perdebatan penerbitan Perppu tersebut atau legislative review ke tangan Presiden Joko Widodo.
Perdebatan mengemuka ketika sejumlah pihak menyarankan agar dilakukan melalui proses legislative review ketimbang menerbitkan Perppu.
Legislative review sendiri adalah proses pengusulan kembali undang-undang melalui lembaga legislatif dalam hal ini DPR. Sementara itu, pegiat antikorupsi mendorong agar Jokowi segera menerbitkan Perppu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku menyerahkan semua perdebatan itu ke Jokowi apakah yang akan diterbitkan Perppu atau sarana-sarana lain seperti legislative review.
"Perdebatan penerbitan Perppu kami serahkan ke Presiden. Saya kira itu kuncinya di Presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/10/2019).
Febri mengatakan bahwa terkait perdebatan yang berkembang saat ini tersebut pihaknya lebih memilih untuk menunggu keputusan final.
Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memastikan pelaksanaan tugas KPK tetap berjalan baik pemberantasan korupsi, penindakan dan pencegahan.
"Ini sebagai bentuk komitmen KPK pada publik yang berharap KPK bisa lakukan pemberantasan korupsi. Jadi fokus kami adalah pelaksanaan tugas," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mantan Ketua KONI pusat Tono Suratman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/1/2020).
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.
Jadwal bola malam ini 18-19 Mei 2026 menghadirkan Arsenal vs Burnley, semifinal Liga Arab Saudi, hingga La Liga 2 Spanyol.