Kronologi Kecelakaan Maut Gus Hilman, Dua Staf Tewas di Tol Paspro
Kecelakaan Gus Hilman di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) diduga akibat sopir mengantuk. Dua staf meninggal, polisi masih selidiki.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Jokowi dan DPR RI didesak oleh Forum Lintas Hukum Indonesia untuk segera menunjuk lima pelaksanaan tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyerahkan tanggungjawab pengelolaan dan pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi, Jumat (13/9/2019).
Praktisi Hukum Servasius Serbaya Manek yang tergabung dalam Forum Lintas Hukum Indonesia menuturkan, pimpinan KPK pada dasarnya bersifat kolektif kolegial.
Karenanya, kata dia, pernyataan Agus yang didampingi dua Wakil Ketua KPK—Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang—saat menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada presiden itu bersifat final.
"Keputusan pimpinan KPK menyerahkan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi pada tanggal 13 September 2019, adalah keputusan yang sudah final dan mengikat semua pimpinan KPK," kata Servasius saat jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Servasius menilai, kondisi KPK kekinian tidak boleh dianggap remeh oleh presiden dan DPR RI. Vakumnya pimpinan KPK berimplikasi hukum bahwa KPK berada dalam kondisi \'berhenti\' melakukan segala aktivitas pemberantasan korupsi.
"Maka Forum Lintas Hukum Indonesia, mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk mempertimbangkan sebuah terobosan guna mengisi kekosongan pimpinan KPK, melalui cara membekukan sementara kepemimpinan KPK periode 2015 – 2019, dengan menunjuk lima orang pimpinan KPK sebagai Plt (pelaksanaan tugas) hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik," ujarnya.
Selain itu, Servasius mengatakan Forum Lintas Hukum Indonesia pun meminta pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 untuk membenahi manajemen organisasi dan tata laksana tugas-tugas KPK.
Dengan begitu, kata Servasius, hubungan kerja antara pemimpin dan pegawai KPK berada dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, dan berbasis pada nilai dasar aparatur sipil negara.
"Ketiga, menugaskan pimpinan KPK yang baru untuk membubarkan Wadah Pegawai KPK yang ada sekarang. Gantinya, adakan organisasi yang berorientasi kepada sistem tata laksana dan tata kerja pegawai serta taat pada nilai-nilai dasar kepegawaian.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kecelakaan Gus Hilman di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) diduga akibat sopir mengantuk. Dua staf meninggal, polisi masih selidiki.
Banjir akibat luapan Sungai Ngareng dan Sungai Tamansiswa merendam puluhan rumah warga di Kecamatan Cepu, Blora.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Senin 25 Mei 2026, sejumlah wilayah Sleman, Yogyakarta, dan Wonosari terdampak.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 25 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.