Baru Diterima, Motor Koperasi Baru di Wonogiri Nyungsep ke Sawah
Motor roda tiga KDKMP Desa Sukoharjo Wonogiri masuk sawah usai distribusi. Diduga pengemudi belum mahir, kerusakan ringan.
Ilustrasi . /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Aksi pemerkosaan dilakukan seorang pria terhadap seekor anak sapi.
Kong, seorang pria berusia 68 tahun dari Thailand, dibekuk kepolisian provinsi Songkhla setelah tepergok memerkosa seekor sapi berusia 2 tahun di hutan.
Seperti dikutip Thai Rath Online, Rabu (4/9/2019), Kong ditangkap 30 Agustus silam. Awalnya, warga desa setempat melapor ke staf radio di kepolisian Hat Yai.
Mereka melaporkan bahwa ada seorang pria paruh baya yang melakukan aksi tak pantas dengan seekor sapi. Polisi pun langsung datang ke lokasi.
Pemilik sapi dan beberapa warga desa pun meringkus Kong. Ketika itu, Kong dalam kondisi telanjang setelah merogol seekor sapi.
Mereka juga menemukan baju dan celana Kong di hutan. Mobil milik Kong ditemukan teparkir di pinggir jalan, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Polisi pun membawa Kong untuk diinterogasi sekaligus mencegah aksi penduduk desa yang hendak menghakimi Kong.
Saat diinterogasi polisi, Kong hanya tersenyum. Dia mengakui memperkosa sapi. Kong juga mengaku melakukan hal serupa dua kali sebelumnya, tapi tidak pernah ditangkap.
Dia pun lalu mengungkap hanya mengikuti temannya yang lebih dulu memperkosa sapi. Dia berpikir itu adalah hal yang menyenangkan untuk dijajal.
Lalu, Kong pun pergi ke hutan kemudian mengambil seekor sapi yang saat itu tengah melahap rumput. Sapi itu diikat supaya tidak melarikan diri.
Namun, Kong mengaku tidak bisa merampungkan aksi tersebut karena sapinya terus memberontak hingga kemudian sang pemilik meringkusnya.
Kendati begitu, keterangan Kong dibantah oleh seorang pengendara sepeda motor berusia 50 tahun yang ikut menangkap Kong.
Dia mengatakan ketika menangkap Kong, dirinya dia melihat sperma di bagian kaki Kong. Sementara, sperma juga didapat di sapi tersebut.
Hal itu, menurt pesepeda motor tersebut, mengindikasikan bahwa Kong telah menyelesaikan aksi cabulnya.
Sementara, pemilik sapi mengaku kerap membawa peliharaannya itu ke hutan untuk diberi makan. Dia juga diinformasikan oleh penduduk setempat bahwa Kong sudah sering tepergok melakukan aksinya.
Dia mengatakan, ketika kejadian, melihat Kong dalam keadaan bugil dan mencoba untuk memperkosa sapi miliknya.
Tapi Kong berlagak memetik sayuran ketika sadar aksinya ketahuan. Akibat aksinya, Kong didenda 300 Baht atau setara dengan Rp 138 ribu dan dilepas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Motor roda tiga KDKMP Desa Sukoharjo Wonogiri masuk sawah usai distribusi. Diduga pengemudi belum mahir, kerusakan ringan.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.