Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Fadli Zon. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menduga presiden terburu-buru membuat kebijakan pemindahan ibu kota.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan Ibu Kota negara dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan Presiden Jokowi pemindahan Ibu Kota bukan hal yang mudah yang jadi persoalan besar.
"Ini bukanlah sesuatu yang mudah, saya kira diperlukan juga Undang-undang tentang pemindahan Ibu Kota itu. Karena ini persoalan yang sangat besar," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Ia melihat Jokowi terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan pemindahan Ibu Kota tanpa melihat memori kolektif bangsa yang ada di Jakarta.
"Kelihatan bahwa presiden ini tergesa-gesa. Saya baca statementnya diharapkan tahun 2023-2024, mungkin berharap ini menjadi legacy di masa pemerintahannya. Jadi ada yang ditinggalkan, ada yang dikenang gitu. Padahal menurut saya tidak semudah itu, rancangan pemindahan Ibu Kota itu bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun," tuturnya.
Tak hanya membutuhkan kajian yang lama, politikus Partai Gerindra ini menilai stabiltas ekonomi bangsa Indonesia tak menunjang untuk memindahkan Ibu Kota. Justru, dia khawatir persoalan ini bakal menimbulkan permasalahan baru.
"Kok kita mau nambah buat persoalan gitu. Menurut saya sih secara pribadi, saya tidak melihat ada timing yang tepat sekarang ini untuk memindahkan Ibu Kota. Kalo pertumbuhan kita ini sudah di atas 8 persen, 9 persen, 10 persen itu mungkin tidak ada masalah gitu ya," ujarnya
Fadli memandang rencana pemindahan Ibu Kota oleh Jokowi hanya sekedar gertakan saja. "Menurut saya ini nanti nih presiden nanti ujungnya cuma jadi angan-angan saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.