Advertisement
Mahfud MD soal Ibu Kota Pindah: UU tentang DKI Jakarta Harus Diubah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perubahan undnag-undang diperlukan sebagai syarat memindahkan ibu kota negara.
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan, perpindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (kaltim) perlu segera dibuatkan aturan barunya. Status ibu kota Jakarta pun harus diubah.
Advertisement
"Nanti undang-undang tentang DKI Jakarta harus diubah. Itu saja karena saat ini masih berstatus ibu kota," kata Mahfud di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Rabu (28/8/219).
Perubahan UU perlu dilakukan karena saat ini DKI Jakarta masih berstatus ibu kota. Selain perubahan status itu, Departemen lain pun perlu membuat aturan-aturan baru sesuai kebutuhan masing-masing.
UU baru juga perlu dibuat untuk status baru dua kabupaten yang jadi ibu kota baru. Pembuatan UU baru diharapkan dapat mendukung pembangunan ibu kota.
"Yang lain ya banyak," katanya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah mengumumkan ibukota baru pada Senin (26/8/2019) siang. Perpindahan dilakukan karena beban Jakarta yang sudah terlalu berat sebagai ibukota. Selain itu juga pertimbangan minimnya potensi bencana, terutama gempa bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement