Advertisement
Mahfud MD soal Ibu Kota Pindah: UU tentang DKI Jakarta Harus Diubah
Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perubahan undnag-undang diperlukan sebagai syarat memindahkan ibu kota negara.
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan, perpindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (kaltim) perlu segera dibuatkan aturan barunya. Status ibu kota Jakarta pun harus diubah.
Advertisement
"Nanti undang-undang tentang DKI Jakarta harus diubah. Itu saja karena saat ini masih berstatus ibu kota," kata Mahfud di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Rabu (28/8/219).
Perubahan UU perlu dilakukan karena saat ini DKI Jakarta masih berstatus ibu kota. Selain perubahan status itu, Departemen lain pun perlu membuat aturan-aturan baru sesuai kebutuhan masing-masing.
BACA JUGA
UU baru juga perlu dibuat untuk status baru dua kabupaten yang jadi ibu kota baru. Pembuatan UU baru diharapkan dapat mendukung pembangunan ibu kota.
"Yang lain ya banyak," katanya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah mengumumkan ibukota baru pada Senin (26/8/2019) siang. Perpindahan dilakukan karena beban Jakarta yang sudah terlalu berat sebagai ibukota. Selain itu juga pertimbangan minimnya potensi bencana, terutama gempa bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 200 Peserta Mencanting Bersama di Pelataran Candi Borobudur
- Bupati Sleman: Proyek Kereta Gantung Prambanan Kantongi Restu Kemenbud
- Pertamina Hadirkan Promo Nataru Lewat MyPertamina
- Tanah Kas Desa Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih Sesuai Prosedur
- Jamur Turunkan Risiko Kanker secara Alami
- Perbaikan Jalur Alternatif Gayamharjo-Sambirejo Sleman Mulai 2026
- Sopir Pengangkut MBG SDN Kalibaru Ditahan, Jadi Tersangka Tabrakan
Advertisement
Advertisement





