Bareskrim Telusuri Dugaan TPPO WNI di Jeju Korsel, Ini Informasinya
Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPO WNI di Jeju yang viral di Instagram. Polri menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Ilustrasi tambang emas/JIBI
Harianjogja.com, BANJARMASIN--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Tanah laut, Kalimantan Selatan.
Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan KPK bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut, Selasa (31/7/2019).
Rombongan yang berangkat pagi dari Dinas ESDM Banjarbaru, langsung menuju ke lokasi perkebunan sawit PT Surya Jorong Lestari. Di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang, yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.
Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel Gunawan mengatakan, menambang di areal HGU sawit, jelas telah melanggar aturan dan ilegal. "Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh," katanya.
Menurut Gunawan, kedatangan mereka ke lokasi sawit, atas laporan dari perusahaan sawit, yang protes lahannya ditambang oleh pihak lain.
"Ya namanya tambang ilegal kan macam-macam, menambang di lokasi perkebunan sawit kan tidak kelihatan, Saya belum tau, apakah di dalamnya ada kongkalikong itu saya tidak tau persis, tapi yang pasti itu ilegal," katanya.
Sebelumnya tim juga menemukan hal yang sama di lokasi kebun sawit PT Daya Guna Laksana dan 1 bekas tambang yang sudah dilakukan reklamasi diareal kosong.
Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, kedatangan tim ke bebrapa lokasi tambang, bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan, namun konteksnya hanya untuk pencegahan, bukan penindakan.
Menurut dia, berdasarkan data, potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayang, potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.
"Banyak potensi pendapatan yang seharusnya masuk pendapatan negara, justru hilang, karena adanya kesalahan tata kelola," katanya.
Ke depan, melalui data-data lapangan yang didapat, akan disampaikan untuk perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kedatangan KPK tersebut, untuk mengumpulkan data terkait pertambangan, selanjutnya data tersebut akan dibawa kantor pusat, dan tidak menutup kemungkinan data yang telah didapat akan ditindaklanjuti secara diam-diam oleh tim lain dari KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPO WNI di Jeju yang viral di Instagram. Polri menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
PWI Pusat mendukung pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional dan siap mengawal proses administratif serta jalur strategis di tingkat pusat.
ARTJOG 2026 Catat Lebih dari 87 Ribu Pengunjung, Heri Pemad Soroti Dampak bagi Ekosistem Seni dan Ekonomi Jogja
Beasiswa Santri Baznas 2026 dibuka untuk 2.500 santri dhuafa berprestasi. Setiap penerima mendapat bantuan Rp4 juta dan pembinaan.
AI makin banyak digunakan di industri gim untuk mempercepat produksi, tetapi kreator tetap dibutuhkan karena hasil AI masih perlu diperiksa dan disempurnakan.
Sembilan ulama terpilih sebagai AHWA Muktamar ke-35 NU bermusyawarah di Ndalem Mbah Wahab untuk menentukan Rais Aam PBNU 2026–2031.