Peta Persaingan Ketum PBNU 2026-2031: Ada Gus Yahya hingga Gus Rozin
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (kedua kanan) saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). / ANTARA-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mensesneg Pratikno menyebutkan Presiden Joko Widodo akan segera menindaklanjuti persetujuan pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari DPR RI.
"Iya Insya Allah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insya Allah hari ini sudah ditandatangani beliau. Kita tunggu saja," kata Pratikno usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Setneg di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Ia menyebutkan persetujuan pertimbangan amnesti dari DPR itu akan segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kan weekend, kami baru ajukan. Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insya Allah ditandatangani beliau. Tunggu saja," katanya.
Ia belum dapat memastikan apakah Presiden Jokowi akan memberikan keterangan secara langsung mengenai hal itu.
"Belum, belum tentu. Pokoknya Insya Allah hari ini ditandatangani. Tapi gimana Presiden nanti belum tahu ya," katanya.
Ia juga menyebutkan untuk sementara tidak ada jadwal pertemuan Presiden Jokowi dengan Baiq Nuril. "Belum ada rencana, jadwal beliau juga padat," katanya.
Ia menyebutkan langkah cepat Presiden Jokowi dalam kasus itu menunjukkan presiden mendengar suara terkait rasa keadilan dari masyarakat dan sambutan serta dukungan dari DPR sangat besar.
Pratikno berharap realisasi keadilan di masyarakat bukan hanya keadilan normatif. "Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini, bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai, keadilan substantif," jelasnya.
Sebelumnya DPR menyetujui pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maqnun, korban pelecehan yang dijatuhi hukuman karena merekam aksi pelaku.
Amnesti disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Kamis (25/7/2019).
Seluruh perwakilan fraksi menyatakan setuju atas laporan pertimbangan pemberian amnesti yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
Malaysia mengirim Tim SMART ke Nepal untuk membantu pencarian korban banjir bandang dan menyiapkan bantuan senilai 1 juta dolar AS.
Kebakaran rumah di Banyumanik Semarang menewaskan dua balita. Kakak N berusia tiga tahun meninggal setelah dirawat akibat luka bakar.
Yusril meminta warga tak terprovokasi kasus Bambang dan Faturrohman yang menjadi korban kekerasan usai demo 27 Agustus.
Hasil uji Puslitkoka menunjukkan sampel kopi Magelang meraih skor di atas 83. Produksi tahun ini sedikit menurun akibat faktor cuaca.
Gelora Seni 17-an di Lemahdadi Bantul menghadirkan pertunjukan lintas generasi, dari tari hingga Jathilan, dalam HUT ke-81 RI.