Advertisement
Baiq Nuril Berharap Amnesti Diberikan Saat Anaknya Bertugas Kibarkan Merah Putih
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1). - ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Baiq Nuril masih menanti amnesti dari Presiden Joko Widodo. Ia sangat berharap Presiden Joko Widodo benar-benar memberikan amnesti kepadanya, dan diberikan pada saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan amnesti diberikan saat putri saya mengibarkan bendera Merah Putih," kata Baiq Nuril sambil menyeka air matanya, di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Advertisement
Putri Baiq Nuril, direncanakan akan menjadi salah seorang anggota pengibar bendera pada HUT RI yang digelar di Provinsi Nusantara Tenggara Barat, 17 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan ini menjadi kemenangan bagi Info dan Pancasila, mohon doanya ya," kata dia.
BACA JUGA
Sebelumnya, Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik yang menimpa dirinya, dan MA melalui putusannya menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril.
Proses hukum Baiq Nuril telah final, saat ini satu-satunya harapannya untuk mendapatkan keadilan adalah memohon amnesti dari presiden.
Nuril sudah mengantongi rekomendasi amnesti dari DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM. Nuril juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak agar tidak dieksekusi oleh Kejaksaan Agung pascaputusan MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
Advertisement
Advertisement




