Advertisement
Ini 4 Pertimbangan DPR untuk Amnesti Baiq Nuril
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (kedua kanan) saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). - ANTARA/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi III akan melakukan empat pertimbangan terkait disetujui atau tidaknya surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril yang sudah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Menurutnya, Komisi III masih menunggu keputusan yang baru akan dibahas pada Bamus terkait penunjukan Komisi III untuk melakukan pertimbangan tersebut.
"Saya melihat paling tidak ada empat hal yang mesti diperhatikan dikaji oleh teman-teman di Komisi III ya. Nah apa saja, yang pertama tentu kita harus melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Paling tidak dalam kasus Baiq Nuril ini seperti apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Kedua, Komisi III akan melihat kembali risalah persidangan mengenai Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang didakwakan kepada Baiq Nuril.
"Kemudian yang ketiga harus juga melihat apa sih yang menjadi pertimbangan pengadilan mulai dari PN yang kalau tidak salah hukumannya percobaan ya, sampai kemudian di tingkat kasasi dan di tingkat MA," kata Arsul.
Selanjutnya sebagai pertimbangan yang terakhir, Komisi III bakal melihat apakah yang selama ini disuarakan oleh masyarakat soal ketidakadilan yang dialami oleh Baiq Nuril.
"Nah yang terakhir suara-suara keadilan yang disuara kan oleh masyarakat sipil itu harus dipergunakan juga, di samping tentu DPR juga akan melihat apakah instrumen amnesti tetap atau tidak," imbuh Arsul.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
Advertisement
Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Bayar Andong Wisata di Kota Jogja Kini Bisa Pakai QRIS
- Harapan Bagi Raja Baru Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIV
- Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Reservasi Hotel di DIY Mulai Meningkat
- Siswa SD di Boyolali Diduga Jadi Korban Perundungan, Kondisi Koma
- Stok Aman, Disperindag Sleman Pastikan Isi LPG Sesuai Takaran
- Gubernur Riau Ditahan KPK Merupakan Kader PKB, Begini Respons Cak Imin
Advertisement
Advertisement



