Advertisement
Ini 4 Pertimbangan DPR untuk Amnesti Baiq Nuril
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (kedua kanan) saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). - ANTARA/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi III akan melakukan empat pertimbangan terkait disetujui atau tidaknya surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril yang sudah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Menurutnya, Komisi III masih menunggu keputusan yang baru akan dibahas pada Bamus terkait penunjukan Komisi III untuk melakukan pertimbangan tersebut.
"Saya melihat paling tidak ada empat hal yang mesti diperhatikan dikaji oleh teman-teman di Komisi III ya. Nah apa saja, yang pertama tentu kita harus melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Paling tidak dalam kasus Baiq Nuril ini seperti apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Kedua, Komisi III akan melihat kembali risalah persidangan mengenai Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang didakwakan kepada Baiq Nuril.
"Kemudian yang ketiga harus juga melihat apa sih yang menjadi pertimbangan pengadilan mulai dari PN yang kalau tidak salah hukumannya percobaan ya, sampai kemudian di tingkat kasasi dan di tingkat MA," kata Arsul.
Selanjutnya sebagai pertimbangan yang terakhir, Komisi III bakal melihat apakah yang selama ini disuarakan oleh masyarakat soal ketidakadilan yang dialami oleh Baiq Nuril.
"Nah yang terakhir suara-suara keadilan yang disuara kan oleh masyarakat sipil itu harus dipergunakan juga, di samping tentu DPR juga akan melihat apakah instrumen amnesti tetap atau tidak," imbuh Arsul.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sabtu dan Malam Minggu di Sleman
- Jadwal Kereta Api Prameks Jumat 7 November 2025
- Crvena Zvezda vs LOSC Skor 0-1, Calvin Verdonk Bermain 86 Menit
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Jumat 7 November 2025
- Prakiraan BMKG Jumat 7 November 2025, Cuaca DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat-Sabtu November 2025
- Real Betis vs Lyon Skor 2-0, Antony Cetak 1 Gol
Advertisement
Advertisement



