Advertisement
Akhirnya, DPR RI Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah mendengarkan penjelasan Komisi III DPR, Rapat Paripurna DPR RI mengambil keputusan untuk menyetujui pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun.
"Sekarang perkenankan saya menanyakan apakah laporan Komisi III DPR RI tentang pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju terkait pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.
"Di antara yang hadir di sini, di tribun atas sana ada Baiq Nuril Maknun. Kami persilakan berdiri. Beri aplaus untuk Baiq Nuril Maknun," kata Utut.
Baiq Nuril yang didampingi anaknya dan penasihat hukumnya pun berdiri.
Dia mengatakan dalam upaya penegakan hukum ada tiga unsur penting yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan, yang harus hadir secara proporsional agar hukum bisa menjadi panglima.
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani mengatakan putusan lembaga yudikatif telah memberikan kepastian hukum dengan penetapan pengadilan namun munculnya pertimbangan pemberian amnesti sebagai wujud ketidakhadiran unsur kemanfaatan dan keadilan dalam hukum.
"Oleh karena itu, penting bagi DPR melalui Komisi III memberikan pertimbangan atas amnesti Baiq Nuril," ujarnya.
Dia mengatakan, pada 23 Juli 2019, Komisi III DPR menggelar rapat internal dan menghadirkan Baiq Nuril untuk didengar keterangannya terkait permohonan amnesti.
Selanjutnya, menurut dia, pada 24 Juli 2019, Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk mendengar keterangan pemerintah terkait permohonan amnesti, setelah itu dilakukan pengambilan keputusan.
"Secara aklamasi menyatakan menyetujui untuk memberikan pertimbangan kepada presiden agar Baiq Nuril dapat diberikan amnesti," katanya.
Erma berharap pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril menjadi tonggak bersejarah bagi perlindungan hak-hak perempuan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Ketersediaan Gabah di Gapoktan 80 Ton, Pemkab: Stok Beras Selama Libur Nataru Aman
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
- Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
- Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara
- Mahfud: Saya Termasuk yang Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
- Kayuh Sepeda 130 Kilometer dengan Lepas Setang, Pesepeda Asal Kanada Pecahkan Rekor Dunia
- Profil dan Sumber Pendapatan 10 Orang Terkaya di Indonesia
Advertisement
Advertisement