Gol Vinicius Bawa Real Madrid Taklukkan Sevilla 1-0
Real Madrid menang 1-0 atas Sevilla pada pekan ke-37 Liga Spanyol 2025/2026 lewat gol Vinicius Junior di Ramon Sanchez Pizjuan.
Mobil milik Prabowo Subianto di depan kediaman Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019)./Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Usai bertemu Jokowi dan Megawati, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambangi kediaman Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Mantan Danjen Kopassus itu telah berada di dalam kediaman Rachmawati. Namun tidak diketahui pukul berapa Prabowo tiba dirumah Rachmawati tersebut.
Namun hadirnya Prabowo terlihat dari kendaraannya yakni Alphard putih dengan nomor polisi B 108 PSD. Kendaraan tersebut nampak berada di halaman parkir kediaman putri presiden pertama Soekarno itu.
Terlihat pula 5 orang petugas mengenakan seragam batik nampak berjaga di depan gerbang yang tertutup rapat tersebut.
Adapun hingga kini belum diketahui secara pasti apa yang dibahas Prabowo dirumah Rachmawati. Diketahui sebelumnya Prabowo menemui sejumlah tokoh mulai dari Presiden Jokowi hingga Megawati Soekarnoputri. Banyak yang menilai pertemuan tersebut syarat akan makna politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Real Madrid menang 1-0 atas Sevilla pada pekan ke-37 Liga Spanyol 2025/2026 lewat gol Vinicius Junior di Ramon Sanchez Pizjuan.
BMKG mengungkap pengaruh MJO yang memicu cuaca panas, gerah, lalu hujan lebat mendadak di berbagai wilayah Indonesia.
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.