Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Pesawat Garuda Indonesia/Ist-Garuda Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia kini dibidik KPK.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran dana baru antar negara dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.
Hal tersebut terungkap lewat pemeriksaan mantan Direktur PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo pada hari ini. Sedianya, Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Belum diketahui aliran dana antar negara mana yang sedang ditelisik KPK. Febri hanya memastikan temuan baru tersebut sedang dikonfirmasi penyidik ke Soetikno Soedarjo dalam pemeriksaan hari ini.
"Sehingga, kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini," terang Febri.
KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.
Namun, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017. Soetikno terakhir kali diperiksa pada 28 Februari 2017. Saat itu, Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Emirsyah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief pernah memastikan bahwa kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia sudah dirampungkan. Saat ini, berkas perkaranya tinggal dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Kalau kasus Garuda sih itu sudah selesai tinggal pelimpahan saja jadi itu saya anggap selesai Garuda," kata Syarief, beberapa waktu lalu.
Syarief menjelaskan lamanya proses penyidikan dalam perkara ini. Sebab, dari beberapa barang bukti yang diperoleh KPK, ada sejumlah dokumen yang berbahasa Inggris. Sehingga, perlu penerjemahan ke dalam bahasa Indonesia.
"Bukti yang kami dapat itu berkasnya tebal, habis itu semua buktinya dalam bahasa Inggris, kalau bahasa Indonesia sebenaranya sudah lama jadi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar