Sayembara Begal Jadi Polemik, Yusril Minta Patroli Ditingkatkan
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Ilustrasi LHKPN/JIBI-kpk.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau periode 2019-2023 masih berlangsung. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima perwakilannya untuk mendaftarkan diri. Kelima perwakilan Kejagung tersebut sudah resmi mendaftarkan diri.
Kelimanya ialah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kemudian, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK menghargai kepatuhan para jaksa yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
"Pada dasarnya, semua calon telah melaporkan LHKPN ke KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/7/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya hingga 2019. Berikut rincian harta kekayaan para jaksa pendaftar capim KPK :
1. Sugeng Purnomo tercatat sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan harta kekayaannya periode November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019. Total harta kekayaan Sugeng sebesar Rp2.811.742.049;
2. Johanis Tanah sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan periode Januari 2012 dan 2019. Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp8.340.407.121;
3. M Rum baru melaporkan harta kekayaannya sekali. Dia melaporkan harta kekayaannya pada periode Maret 2019. M Rum mempunyai harta sejumlah Rp755.340.042;
4. Ranu Mihardja telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak delapan kali. Harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK, yaitu periode Oktober 2002; Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Supardi, sudah melaporkan lima kali harta kekayaannya. Supardi telah melaporkan harta kekayaannya pada periode, Desember 2008; Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, Maret 2019. Total kekayaan Supardi mencapai Rp2.388.239.438.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
27 Juli, peringati Kudatuli, Hari Sungai Nasional, dan Hari Orang Tua. Pelajari sejarah dan makna di balik tanggal penting ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.