Ditanya Kapan Mundur dari Jabatan Ketua MUI, Ini Jawaban Ma'ruf Amin

Newswire
Newswire Selasa, 02 Juli 2019 16:57 WIB
Ditanya Kapan Mundur dari Jabatan Ketua MUI, Ini Jawaban Ma'ruf Amin

Ma\'ruf Amin. /Okezone


Harianjogja.com, JAKARTA-- Wakil Presiden terpilih Maruf Amin masih belum mundur dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski sudah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih Pemilu 2019.

Maruf Amin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua MUI seusai dirinya dilantik menjadi Wakil Presiden.

"Kalau sudah jadi wakil presiden saya harus mundur," kata Maruf Amin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Maruf Amin menyebut, jika merangkap jabatan tidak diperkenankan. Meski demikian, ia masih berstatus sebagai Ketua MUI karena ia akan dilantik pada Oktober mendatang.

"Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," sambungnya.

Terkait persiapannya untuk menjabat sebagai Wakil Presiden, Maruf mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Sebab, waktu pelantikan pun masih relatif lama.

"Ya nanti kita persiapan persiapan apa yang harus dilakukan, kan masih lama," singkat Maruf Amin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online