Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA-- Amnesty International menduga personel Brimob melakukan penangkapan dan penyiksaan demonstran, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan, salah satunya Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.
Kepolisian Republik Indonesia memberi tanggapan temuan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh oknum personel Brigade Mobile (Brimob) tersebut.
"\'Monggo\' [silakan] temuan tersebut diserahkan ke tim investigasi gabungan untuk didalami oleh tim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Sebelumnya, Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan setelah video belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 viral, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
Amnesty mengindetifikasi ada lima, atau sedikitnya empat korban kekerasan di Kampung Bali pada saat bersamaan pukul 05.30 WIB ketika personel Brimob yang memaksa petugas parkir untuk membuka pintu masuk dan menuju lahan parkir.
Menurut Papang, para saksi menuturkan terdapat banyak orang melakukan pelemparan batu dari dalam dalam lahan parkir itu.
Namun, para personel tidak hanya melakukan penyiksaan terhadap pelaku pelempar batu, melainkan warga sekitar yang sedang keluar rumah. Para korban disebutnya mengalami lebam serta luka di kepala.
Pihaknya pun telah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video yang didapat dan mewawancarai sejumlah saksi.
Selain video dugaan penyiksaan di Kampung Bali, terdapat pula video yang menunjukkan penyiksaan aparat terhadap orang yang ditangkap meski tidak melawan di daerah Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan