Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA- Tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal jelang aksi 22 Mei 2019 Mayjen TNI (Purn) Soenarko berpesan kepada sahabatnya Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk berhati-hati dalam berbicara agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Hati-hati juga kepada tamu-tamu yang datang, siapa tahu ada yang merekam dan memviralkan obrolan itu,” kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman usai menjemput Soenarko di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdan Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019) siang.
Menurut Ferry, akibat tidak berhati-hati saat bebicara menimpa Mayjen TNI (Purn) Soenarko Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dimana dalam satu pertemuan ada yang bertanya yang spontanitas dijawab, namun tanpa diketahui ada yang merekam dan memviralkannya.
“Semoga pak Kivlan secepatnya dapat bebas,” harap Ferry.
Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.
Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penanguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.
Ferry menjelaskan Soenarko dalam keadaan sehat saat keluar dari Rutan sekitar pukul 14.00 WIB yang dijemput istri, anak serta menantunya. Menurut Ferry, usai mendapatkan surat penangguhan penahanan itu, Soenarko dapat menghirup udara bebas dan melanjutnya hidupnya secara normal kembali di usia 66 tahun.
Pascapenangguhan penahanan kata Ferry, pihaknya akan meminta secepatnya untuk dilakukan proses gelar perkara. Saat ini, Soenarko masih dalam status tersangka, namun pihaknya siap menghadirkan jika sewaktu-waktu dipanggil untuk pemeriksaan selanjutnya.
Penangguhan penahanan Soenarko berdasarkan permohonan sejumlah pihak diantaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto hingga 102 orang purnawirawan TNI/Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Mitchell Baker sudah mencetak 9 gol dalam 7 laga Timnas Indonesia, melewati 7 gol Ole Romeny yang dikoleksi dari 13 penampilan.
Cek mobil listrik di bawah Rp200 juta dan jarak tempuhnya. Ada Aira ev, BYD Atto 1, dan Seres E1 hingga 301 km.
Pemkot Jogja mendorong Gerakan Masyarakat Mencintai Pasar (Gemati) untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar rakyat sekaligus memperluas transaksi digital
Bea Cukai Soetta menggagalkan penyelundupan 5,226 kg etomidate oleh lima WN Malaysia yang disembunyikan di sol sepatu.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.