Advertisement
Tak Lagi Mendukung, Ormas Gerakan Reformis Islam Tinggalkan Prabowo Subianto
Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR - Sebelumnya mendukung capres Prabowo Subianto, kini Dewan Pimpinan Pusat Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur, Jawa Barat, menyatakan tidak lagi mendukung pasangannomor urut 02 tersebut dan memilih untuk bersikap netral dan akan mengikuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dinyatakan Ketua Garis Cianjur, Chep Hernawan, Jumat (21/6/2019). Hanya saja Garis akan mengikuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Chep Hernawan, mengatakan akan mengikuti keputusan MK terkait dengan adanya sengketa Pilpres 2019. Sebelumnya Ormas Garis se-Indonesia menyatakan dukungan terhadap pasangan Prabowo - Sandiaga.
"Saya baik secara pribadi ataupun organisasi menyatakan sikap tidak akan terlibat kembali dalam urusan yang sifatnya politik praktis, baik pada Jokowi - Maruf Amin ataupun Prabowo-Sandi," katanya.
Ia menjelaskan politik praktis yang sempat dijalankan itu, bertentangan dengan visi dan misi organisasi. Sehingga Garis akan kembali pada khittah atau tujuan awal yakni proaktif pada urusan amar maruf nahir mungkar.
"Tujuan kami adalah membantu beban derita fakir miskin serta menolak bangkitnya atheis dan komunis. Kami dari DPP minta jajaran Garis se-Indonesia untuk kembali ke khittah organiosasi," katanya.
Ia bahkan telah menginstruksikan agar seluruh jajaran Garis tidak ada yang ikut kegiatan radikal dan lainnya berkaitan momentum pasca pemilu dan sengketa pilpres yang sedang digelar MK Jakarta.
Bahkan pihaknya akan mendukung siapapun pasangan calon yang nantinya akan dilantik dan mendukung penuh pasangan tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan baik Jokowi-Maruf ataupun Prabowo Sandi.
"Kami juga meminta agar semua pihak tidak mengaitkan lagi Garis dalam aksi apapun terlebih dalam aksi kerusuhan 22 Mei, tidak ada anggota Garis yang melakukan tindakan melanggar hukum," katanya.
Meskipun tambah dia, ada kelompok yang menggunakan nama Garis, namun bukan anggota atau pengurus organisasi yang dipimpinnya, melainkan kelompok yang singkatannya sama, namun merupakan kelompok dari salah satu yayasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement