Advertisement
Tak Lagi Mendukung, Ormas Gerakan Reformis Islam Tinggalkan Prabowo Subianto

Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR - Sebelumnya mendukung capres Prabowo Subianto, kini Dewan Pimpinan Pusat Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur, Jawa Barat, menyatakan tidak lagi mendukung pasangannomor urut 02 tersebut dan memilih untuk bersikap netral dan akan mengikuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dinyatakan Ketua Garis Cianjur, Chep Hernawan, Jumat (21/6/2019). Hanya saja Garis akan mengikuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Chep Hernawan, mengatakan akan mengikuti keputusan MK terkait dengan adanya sengketa Pilpres 2019. Sebelumnya Ormas Garis se-Indonesia menyatakan dukungan terhadap pasangan Prabowo - Sandiaga.
"Saya baik secara pribadi ataupun organisasi menyatakan sikap tidak akan terlibat kembali dalam urusan yang sifatnya politik praktis, baik pada Jokowi - Maruf Amin ataupun Prabowo-Sandi," katanya.
Ia menjelaskan politik praktis yang sempat dijalankan itu, bertentangan dengan visi dan misi organisasi. Sehingga Garis akan kembali pada khittah atau tujuan awal yakni proaktif pada urusan amar maruf nahir mungkar.
"Tujuan kami adalah membantu beban derita fakir miskin serta menolak bangkitnya atheis dan komunis. Kami dari DPP minta jajaran Garis se-Indonesia untuk kembali ke khittah organiosasi," katanya.
Ia bahkan telah menginstruksikan agar seluruh jajaran Garis tidak ada yang ikut kegiatan radikal dan lainnya berkaitan momentum pasca pemilu dan sengketa pilpres yang sedang digelar MK Jakarta.
Bahkan pihaknya akan mendukung siapapun pasangan calon yang nantinya akan dilantik dan mendukung penuh pasangan tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan baik Jokowi-Maruf ataupun Prabowo Sandi.
"Kami juga meminta agar semua pihak tidak mengaitkan lagi Garis dalam aksi apapun terlebih dalam aksi kerusuhan 22 Mei, tidak ada anggota Garis yang melakukan tindakan melanggar hukum," katanya.
Meskipun tambah dia, ada kelompok yang menggunakan nama Garis, namun bukan anggota atau pengurus organisasi yang dipimpinnya, melainkan kelompok yang singkatannya sama, namun merupakan kelompok dari salah satu yayasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement