Advertisement

TKI dan 4 Anaknya Ditangkap Polisi Malaysia dan Diusir ke Nunukan

Newswire
Jum'at, 07 Desember 2018 - 22:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
TKI dan 4 Anaknya Ditangkap Polisi Malaysia dan Diusir ke Nunukan Ilustrasi tenaga kerja wanita. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, NUNUKAN-Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah ditangkap bersama empat anaknya oleh polisi Malaysia sehingga diusir ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (6/12/2018).

TKI tersebut bernama Kasmini (35) asal Sulawesi Selatan ketika berada di penampungan BP3TKI Nunukan, Jumat (7/12/2018). menuturkan, awal ditangkap oleh aparat kepolisian negeri jiran yang mengakibatkan dimasukkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau selama empat bulan.

Advertisement

Ia menceritakan, pada saat itu berada di rumahnya di tempat kerjanya di Semporna Negeri Sabah. Tiba-tiba ada razia pendatang asing.

Ketika giliran rumahnya dimasuki, Kasmini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak memiliki dokumen keimigrasian atau paspor termasuk empat anaknya yang sudah usia remaja.

Akhirnya pasrah digelandang naik ke mobil truk tanpa diikuti oleh suaminya karena memiliki paspor, tutur perempuan berhijab ini.

Berada di Negeri Sabah sejak tahun 2000 mengikuti suaminya yang bekerja pada perusahaan kelapa sawit di negeri jiran. Kasmini menyatakan, keempat anaknya yang diusir bersama dirinya semuanya lahir di Malaysia. Keempat anaknya yang turut diusir bersama 82 TKI Bermasalah lainnya masing-masing Muhammad Ridwan (15), Nuraeda (14), Nurdiana (13) dan Nursyamawati (12).

Ketika ditanya apakah pasca pengusiran dirinya ini akan kembali lagi ke Malaysia. Diapun menyatakan, berpikir untuk pulang ke kampung halamannya. Jika kelak masih berminat ke Malaysia, dia katakan, harus memiliki paspor terlebih dahulu.

"Saya mau pulang kampung dulu. Nanti lagi baru ke Malaysia kalau sudah punya paspor," ujar dia.

Ia juga mengenang saat pertama kali berangkat ke Malaysia 18 tahun silam. Setelah turun dari kapal di Pelabuhan Tunon Taka langsung dinaikkan ke perahu dibawa ke Bambangan Kecamatan Sebatik Barat.

Selanjutnya menempuh perjalanan darat menuju Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara. Pada malam harinya, naik kapal cepat ukuran kecil diberangkatkan ke Tawau Negeri Sabah tanpa menggunakan paspor. "Saya masih ingat waktu itu tahun 2000, pertama kali ke Malaysia. Naik perahu ke Bambangan lalu naik speedboat ke Tanjung Batu Tawau," bebernya.

Namun Kasmini mengaku, tidak mengetahui identitas calo alias tekong yang menyeberangkannya secara ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement