Advertisement
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). Antara - ist/Puspenkum Kejaksaan Agung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Havey Moeis kembali disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini Ferrari dan satu Mercedes Benz.
Harvey Moeis merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk. Dalam hal ini, penyitaan dilakukan untuk mendalami jerat TPPU yang diduga dilakukan Harvey.
Advertisement
"Iya ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Jumat (26/4/2024).
Kuntadi tidak menjelaskan lebih detail soal penyitaan tersebut. Namun demikian, dia menyampaikan penyitaan tiga mobil itu dilakukan pihaknya pada Kamis (25/4/2024). "Iya [kemarin]," katanya.
BACA JUGA: Bahaya Bahan Kimia pada Makanan Laut Patut Diwaspadai
Berdasarkan foto yang diterima Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, dua mobil Ferrari merah terparkir rapi di kompleks Kejagung. Mobil tersebut memiliki corak garis putih serta merah dan hijau yang terhubung dengan logo kuda jingkrak berplat emas.
Sebagai informasi, Kejagung untuk membuat terang kasus yang menjerat Harvey telah menyita barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen di kediamannya Pakubuwono, Jakarta.
Terdapat dua mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi itu, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam. Kemudian, Kejagung juga telah menyita kembali dua mobil yaitu mobil pabrikan asal Jepang, Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dua punya HM, itu yang Lexus dan Vellfire ya," ujarnya di Kejagung, Kamis (19/4/2024) malam. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Cegah Kerusakan Ekosistem, DKP Bantul Musnahkan Ikan Alligator
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Narkoba Bima, Bareskrim Polri Buru DPO Koko Erwin
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
- PSIM Jogja Waspadai Efek Pelatih Baru PSBS di Tengah Jadwal Padat
- Skor Thailand vs Malaysia 8-0, Indonesia ke Semifinal AFF Futsal Putri
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
Advertisement
Advertisement








