Advertisement

Habib Bahar Minta Keluarga Bawakan Pakaian Kalau Dia Dipenjara

Newswire
Kamis, 06 Desember 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Habib Bahar Minta Keluarga Bawakan Pakaian Kalau Dia Dipenjara Habib Bahar bin Smith - Wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Habib Bahar bin Smith ternyata telah bersiap apabila suatu hari ia ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara akibat ucapannya yang menyebut Presiden Jokowi banci serta pernyataan lain yang dinilai rasis.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mubaligh muda, Habib Muhammad Bahar bin Smith pada Kamis 6 Desember 2018 besok terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam salah satu materi ceramahnya di Tangerang, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya, pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu mengaku siap jika saja kemungkinan terburuk menimpa dirinya, seandainya ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan harus ditahan di balik jeruji besi.

"Kalau saya ditangkap dan dipenjara, maka saya ikhlas dan saya ridho," ujar Habib Bahar, Rabu (5/12/2018).

Sebelumya, pria asal Minahasa, Sulawesi Utara yang akrab disapa Habib Bule itu memastikan akan datang seorang diri ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Namun, jika harus berakhir dengan menyandang status tersangka seusai diperiksa, ia akan segera menghubungi keluarga untuk menyiapkan pakaian.

"Saya akan datang sendiri [penuhi panggilan Bareskrim]. Kalau langsung ditetapkan tersangka, ya saya telepon keluarga suruh bawa pakaian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement