Advertisement
Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar Mangkir Tak Penuhi Panggilan Polisi
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemeriksaan terhadap pentolan FPI Habib Bahar bin Smith gagal terlaksana Senin (3/12/2108).
Penceramah Habib Bahar bin Smith mangkir dari panggilan pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Indonesia atau Mabes Polri, Senin (3/12/2018). Setelah itu, Mabes Polri akan mengajukan kembali pemanggilan terkait kasus ujaran kebencian Jokowi banci.
Advertisement
Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetya menjelaskan ketidakhadiran Habib Bahar sudah dikonfirmasi. Selanjutnya, polisi akan menacari alamat lain tempat tinggal Habib Bahar.
"Surat panggilan baru nanti akan dikirim lagi karena alamat tempat tinggal Habib bahar ada di beberapa tempat. Termasuk dikirm ke pondok pesantren dimana Habib bahar mengajar, " beber Dedy.
BACA JUGA
Dedi pun enggan memberi tahu lokasi tempat kediaman dan pondok pesantren tempat Habib Bahar mengajar. Ia mengatakan itu bisa menganggu privasi dari terlapor.
Sebelumnya, Pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam isi ceramahnya. Antara lain menyebut Presiden Jokowi haid dan banci.
Habib Smith dipolisikan oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Dirinya melaporkan Habib Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026
- Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Tekan Inflasi
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement








