Advertisement
Polisi Segera Panggil Saksi Ahli terkait Kasus Habib Bahar yang Sebut Jokowi Banci
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang diduga dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith kini ditangani cepat otoritas kepolisian.
Polisi berencana memeriksa saksi ahli untuk dimintai keterangannya soal kasus Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat ceramahnya.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi ahli akan dimulai pada pekan depan.
"Minggu depan, tim akan memeriksa saksi ahli dalam rangka memperkuat konstruksi hukum pidana berupa ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dan diviralkan di medsos," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11/2019).
BACA JUGA
Dedi menjelaskan, begitu menerima laporan dari Jokowi Mania (Joman), pihaknya langsung membentuk tim yang akan mempelajari kasus tersebut sebelum menentukan konstruksi hukumnya.
"Tim dari Siber sudah dibentuk dan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukumnya. Dari hasil gelar perkara tersebut, tim membuat rencana tindak lanjut," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh lantaran isi ceramahnya dianggap menghina Jokowi hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pidato Habib Bahar yang dipersoalkan adalah saat ia mengisi acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018. Dalam video berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina karena menyebut Jokowi sebagai banci sehingga ada masyarakat melaporkannya ke polisi. “Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu,” ucap Habib Bahar dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Arus Mudik ke Gunungkidul Masih Lancar, 106.533 Kendaraan Masuk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
- Proyek Besar Suriname: Kluivert, Seedorf, dan Target Piala Dunia
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
Advertisement
Advertisement








