Advertisement
Kapal Pesiar Terbalik di Uganda, 30 Orang Tewas
Advertisement
Harianjogja.com, JOHANNESBURG-Satu kapal pesiar terbalik akibat cuaca buruk di Danau Victoria di Uganda pada Sabtu malam (24/11/2018), kata polisi pada Minggu. Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 30 orang tewas.
"Tak kurang dari 27 orang sejauh ini telah diselamatkan. Tim marinir melakukan apa saja yang bisa mereka kerjakan untuk menemukan mayat lain," kata Patrick Onyango, Wakil Juru Bicara Polisi, melalui telepon kepada Kantor Berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin (26/11/2018) pagi.
Advertisement
Namun ia tak bisa memberikan jumlah pasti penumpang yang berada di kapal tersebut, dan hanya mengatakan mereka masih menunggu daftar penumpang.
"Penyintas memberitahu kami bahwa ada sebanyak 70 dan 80 penumpang di kapal itu," katanya.
Kapal naas tersebut membawa penumpang untuk perjalanan liburan di Danau Victoria pada akhir pekan.
Menurut polisi tersebut, itu adalah kecelakaan besar pertama yang terjadi di Danau Victoria yang berada di wilayah Uganda dalam waktu dua tahun.
Danau itu berada di tiga negara Afrika Timur, termasuk Kenya dan Tanzania.
Lebih dari 200 orang meninggal pada September, ketika satu kapal feri Tanzania tenggelam di Danau Victoria, yang merupakan danau terbesar kedua di dunia dan terbesar di Afrika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement