Advertisement
Bupati Cirebon Kena OTT, Ridwan Kamil Prihatin

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengaku prihati operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon terkait jual-beli jabatan, di mana dalam OTT itu KPK mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya.
"Tentunya saya sangat prihatin, sangat menyayangkan terhadap kasus semalam, dalam waktu dua minggu, dua kepala daerah di Jabar terkena OTT atau operasi tangkap tangan oleh KPK. Ini sebuah pelajaran," kata Gubernur Emil di Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).
Advertisement
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengaku miris karena dalam dua minggu ini terdapat dua kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang ditangkap oleh lembaga antirasuah ini.
Dia menuturkan pada berbagai kesempatan selalu mewanti-wanti para kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di Jabar untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pekerjaannya, terutama yang berkaitan dengan korupsi.
BACA JUGA
"Berkali-kali saya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah dan ASN untuk tidak bermain-main dalam wilayah integritas. Sehingga jangan sampai para pelayan masyarakat ini malah melakukan penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan lainnya," kata dia.
"Utamanya kita itu harus fokus pada niat melayani masyarakat. Tidak ada niat mencari kekayaan ketika diberikan amanah jabatan tertentu," lanjut dia.
Pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon tidak terganggu dengan kasus tersebut. Salah satu hal yang dikoordinasikan ialah mengenai penunjukkan pejabat pengganti untuk posisi bupati Cirebon.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terkait jual-beli jabatan.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya. "Terkait jual-beli jabatan," kata Basaria di Jakarta, Rabu (24/10/2018) malam.
Basaria pun menyatakan tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang dalam OTT tersebut.
Namun, Basaria belum bisa merinci berapa jumlah yang diamankan itu. "Belum dihitung, nanti saja ya," uap Basaria.
Tujuh orang yang diamankan itu sedang dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Berita Populer
- MLSC 2025 di Jogja Diikuti 1.619 Siswi, Ditemukan Banyak Talenta Baru
- OJK DIY Pacu Inklusi Keuangan Menuju Target 91 Persen di 2025
- Persebaya Vs Persija, Skor 1-3, Bajol Ijo Tak Berdaya
- Barcelona vs Girona Skor 2-1, Blaugrana Menang Dramatis
- Ratusan Perempuan Antusias Belajar Memasak Kuliner Rumahan
- Man City vs Everton Skor 2-0, Erling Haaland Cetak 2 Gol
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement