Advertisement
Usai Gempa Dini Hari, Situbondo Diguncang 17 Kali Gempa Susulan
Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO – Gempa bumi mengguncang wilayah Situbondo berkekuatan magnitudo 6,3 pada Kamis (11/10/2018) dini hari.
Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi masih akan terjadi gempa susulan di Jawa Timur (Jatim) dengan kekuatan kecil, pascagempa tersebut. Namun, Kepala BMKG Juanda, Surabaya, Jatim, Nurhuda mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada.
Advertisement
Dari hasil pantauan BMKG Juanda, gempa susulan di wilayah Situbondo dimungkinkan masih akan terjadi dengan kekuatan kecil. Menurut Nurhuda, hingga Kamis (11/10/2018) tercatat ada 17 kali gempa susulan pascagempa Situbondo dengan kekuatan antara magnitudo 2,7 hingga 3,6.
Nurhuda menjelaskan, gempa terjadi akibat adanya patahan di Zona Atlas yang berada di sekitar wilayah Situbondo, yang dampaknya terasa hingga wilayah Sidoarjo, Surabaya, dan Mojokerto. Dari sejumlah daerah yang terkena dampak gempa Situbondo, daerah yang paling parah merasakan dampaknya terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura.
Terkait kemungkinan masih adanya gempa susulan, Nurhuda mengimbau, masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta tetap memantau informasi langsung dari BMKG untuk menghindari terjadinya informasi hoaks yang meresahkan warga.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa gempa yang berpusat di Situbondo getarannya ikut terasa hingga Jember, Banyuwangi, Lumajang, Probolinggo, Bondowoso, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Pasuruan, Batu, Malang, Blitar, Surabaya, Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto.
“Kerusakan di Kabupaten Sumenep, 25 rumah rusak,” kata Sutopo dalam keterangan tertulis diterima Okezone.
Ini merupakan data yang masuk hingga pukul 09.00 WIB. Petugas masih terus mendata kerusakan maupun korban. Rumah-rumah yang rusak di Sumenet tersebar di Desa Jambuir, Kecamatan Gayam Kepulauan Sapudi; Kopedi, Kecamatan Bluto; Kertasada, Kecamatan Kalianget; Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang; Desa Prambanan, Desa Pancor, Nyamplong, Kecamatan Gayam.
Korban meninggal akibat terdampak gempa Situbondo di Sumenep:
1. Nuril Kamiliya (7),
2. Nadhar (55) warga Dusun Jambusok, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Sumenep,
3. Buhama (65) warga Dusun Karang Nyior, Desa Prambanan, Sumenep.
Sementara korban luka-luka:
1. Sudik (65), warga Dusun Wakduwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam,
2. Ny Rinami (70) warga Dusun Guder Deje, Desa Nyamplong, Kecamatan Gayam,
3. H. Samsu (60) warga Dusun Kon Lao', Desa Prambanan, Kecamatan Gayam,
4. Su'aida (55) warga Dusun Kon Lao', Desa Prambanan,
5. B Muhawiya warga Dusun Karang Nyior, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam,
6. Aswiya warga Dusun Pancor, Desa Pancor, Kecamatan Gayam,
7. Nasiya (60) warga Desa Prambanan, Kecamatan Gayam,
8. Sarwini (50) Dusun Jambusok, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement