Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi aktivitas seksual/Mommies Daily
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menggerebek sebuah pesta seks dan narkoba yang dilakukan puluhan pria, di antaranya telah beristri.
DS seorang pria beristeri ditangkap tengah pesta seks bersama 22 orang lelaki diduga homoseksual di rumahnya Perumahan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Pusat pada Minggu (30/9/2018) dini hari. Puluhan lelaki itu digerebek polisi hanya mengenakan celana dalam, ditemukan juga beberapa pil ekstasi.
Saat penggerebekan dan penangkapan itu, istri DS yakni MK, diketahui tengah berada di luar kota. MK mengaku kaget ketika mendengar ada penangkapan terhadap suaminya.
Pengakuan itu disampaikan MK kepada petugas keamanan perumahan yang berjaga.
"Pas kejadian, mungkin isterinya lihat berita suaminya ramai di media. Dia langsung telpon ke posko (keamanan perumahan). Kaget dia (MK) lihat berita suaminya ditangkap," ujar salah satu petugas keamanan perumahan bernama Dadang saat ditemui, Selasa (2/10/2018).
Menurut Dadang, melalui sambungan telpon itu, MK sempat membuat permohonan kepada petugas. Dia meminta agar para petugas tidak memperbolehkan awak media untuk mengambil gambar rumah miliknya yang berlantai dua tersebut. Kepada Dadang, MK mengaku tidak ingin rumahnya menjadi sorotan dan konsumsi publik.
"Iya. Dia [MK] minta tolong kalau wartawan meliput untuk tidak ambil gambar rumah. Sedikit keberatan beliau soal itu," ungkap Dadang.
Untuk diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Pusat membekuk puluhan lelaki yang kedapatan tengah pesta seks dan narkoba jenis ekstasi. Saat terciduk, puluhan pria itu hanya mengenakan celana dalam.
Dari penangkapan itu, polisi menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah DS, EK, DL dan TM. Keempatnya ditahan di Mapolres Jakpus dan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.