Advertisement
Ditahan, Mantan PM Malaysia Najib Razak Harus Menghadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi 21 tuduhan pencucian uang sehubungan dengan transfer US$681 juta ke rekening bank pribadinya.
Tuduhan itu termasuk sembilan tuduhan menerima uang secara ilegal, lima dakwaan menggunakan uang secara illegal, dan tujuh dakwaan mentransfer uang kepada entitas lain.
Advertisement
Demikian dikatakan Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah pernyataannya sebagaimana dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (20/9/2018).
Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau semacam KPK di Indonesia kemarin menahan mantan Ketua UMNO tersebut. Najib selanjutnya akan dihadirkan di pengadilan pada hari ini, Kamis (20/9/2018) untuk dikenai 'sejumlah dakwaan' termasuk soal transfer dana sebesar US$628 juta atau sekitar Rp9,344 triliun ke rekening pribadinya.
Dalam pernyataan kepada media, SPRM menyebutkan bahwa penahanan mantan orang nomor satu di Malaysia selama periode 2009 hingga 2018 itu dilakukan pada Rabu (19/9/2018) sore di kantor pusat SPRM di Putrajaya.
"Najib akan menghadapi beberapa dakwaan setelah mendapat izin mendakwa dari Kejaksaan Agung," menurut pernyataan SPRM.
Penahanan itu membuat Najib terpaksa bermalam lagi di tahanan SPRM. Pada awal Juli lalu, dia juga bermalam di tahanan setelah ditangkap dan sebelum dihadirkan ke pengadilan untuk dikenai dakwaan.
Kemunculannya di pengadilan hari ini akan menjadi ketiga kalinya.
Najib pertama kali dihadirkan di pengadilan pada 4 Juli 2018, tidak sampai dua bulan setelah kalah dalam pemilihan umum.
Secara total terdapat tujuh dakwaan yang telah diarahkan kepadanya berkaitan dengan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan semasa menjadi perdana menteri. Sejak awal, Najib membantah segala tuduhan dan sempat dinyatakan bebas dari segala tuduhan oleh Kejaksaan Agung Malaysia saat dirinya masih berkuasa.
Dia menyebut dana US$628 juta tersebut merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi. Namun, penyelidikan baru terkait skandal 1MDB dibuka lagi setelah koalisi Barisan Nasional yang ia pimpin kalah dalam pemilu pada bulan Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Advertisement
25 Pandai Besi di Kulonprogo Dilatih Semakin Terampil Bikin Kerajinan Lokal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Tetap Serang Rafah Meski Tanpa Bantuan AS
- Taruna Tewas di Tangan Senior, Menhub: Penerimaan Siswa Baru STIP Ditiadakan
- KPK Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
- Ketua KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Ingin Maju Pilkada 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Polres Karimun Kepri Bongkar Peredaran Narkoba Malaysia-Indonesia, Temukan 1,6 Kg Sabu Asal Johor
- Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ucapan Duka Berdatangan dari Kawan Seniman
Advertisement
Advertisement