KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ketua MUI Maruf Amin (kiri) dan CEO Obsession Media Group, Usama Hisyam disela penghargaan Obsession Awards 2018 dan Womens Obsession Awards 2018 di Jakarta, Kamis (22/3/2018). (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)
Harianjogja.com, JAKARTA- Kendati menjadi cawapres pendamping Jokowi, Ma\'ruf Amin hingga kini tak mundur dari jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua DPP PAN Yandri Susanto meminta Ma\'ruf Amin mundur sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia karena sedang berkonsentrasi sebagai bakal calon wakil presiden dan tidak elok masih mempertahankan posisi di MUI.
"Selama ini posisi Ketua Umum MUI belum pernah terlibat dalam politik praktis atau politik secara langsung," kata Yandri di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Menurut dia, usulan PAN itu berasal dari suara ulama dan masyarakat di bawah agar Ma\'ruf melepaskan jabatannya di MUI.
Menurut Yandri, pernyataan Ma\'ruf yang tidak akan mundur sebagai Ketua Umum MUI sampai dilantik menjadi wapres itu tidak elok disampaikan ke publik.
Pernyataan itu, menurut Yandri, seolah-olah hanya Ma\'ruf yang mampu menjalankan roda organisasi di MUI dan tidak ada yang lain.
Dia meyakini masih banyak ulama-ulama yang mampu menggantikan Ma\'ruf untuk menjalankan organisasi MUI karena organisasi tersebut tidak hanya merepresentasikan satu ormas namun banyak ormas Islam di dalamnya.
"Saya yakin masih banyak ulama-ulama yang mampu menjalankan roda kegiatan MUI, seandainya Ma\'ruf Amin mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI," ujarnya.
Dia menilai jangan sampai MUI sebagai organisasi terseret-seret dalam politik praktis dan tidak tersandera kepentingan politik tertentu.
Di sisi lain menurut dia, MUI harus berjalan sebagiama biasanya yaitu tidak terganggu oleh dinamika masalah pemilu presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
AI mulai menjadi teman curhat bagi sebagian orang. Sejumlah penelitian mengungkap hubungan AI dengan kesepian, kedekatan emosional, dan ketergantungan.
Eko Suwanto mengucapkan HUT ke-270 Kota Jogja dan mendorong Pemkot memperkuat anggaran pro rakyat untuk menekan kemiskinan.
Nusron Wahid absen pemeriksaan KPK karena agenda internal ATR/BPN. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi.
Gibran menghormati putusan MK soal gugatan ijazah dan menegaskan dirinya menempuh pendidikan S1 di Singapura.